
Himpunan Pengusaha Mikro, Kecil Dan Menengah Indonesia
Indonesian Micro, Small and Medium Interpreneurs Association
UMKM NAIK KELAS
"UMKM naik kelas" berarti usaha mikro, kecil, dan menengah yang berkembang secara bertahap menjadi lebih profesional, mandiri, dan berdaya saing tinggi. Ini ditunjukkan dengan peningkatan pada berbagai aspek seperti kualitas produk, kapasitas produksi, pemasaran, manajemen, dan akses modal. Tujuannya adalah agar UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas, bahkan hingga nasional atau internasional.
​
Aspek-aspek yang menunjukkan UMKM naik kelas
-
Produktivitas dan kapasitas produksi: Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi dengan investasi pada alat yang lebih efisien dan pengelolaan bahan baku yang baik.
-
Pemasaran: Memperluas jangkauan pasar, sering kali melalui digitalisasi dan pemanfaatan teknologi untuk mempromosikan produk secara lebih luas.
-
Manajemen dan SDM: Memiliki keterampilan manajerial, pemasaran, dan pengelolaan keuangan yang lebih baik, serta melakukan pelatihan untuk karyawan.
-
Akses modal: Beralih dari sumber modal informal ke formal dan dapat mengakses pembiayaan yang lebih besar, seperti melalui program pemerintah atau perbankan.
-
Kelembagaan dan perizinan: Memiliki kelembagaan yang lebih terstruktur dan telah memenuhi standar perizinan yang relevan.
-
Kualitas dan standar produk: Produk memenuhi standar kualitas yang lebih tinggi, serta memperhatikan aspek keamanan, kebersihan, dan hak konsumen.
-
Daya saing: Mampu bersaing di pasar yang lebih besar dengan produk yang lebih inovatif dan nilai tambah yang lebih tinggi.
​