
Himpunan Pengusaha Mikro, Kecil Dan Menengah Indonesia
Indonesian Micro, Small and Medium Interpreneurs Association
UMKM KECIL
UMKM skala kecil adalah usaha ekonomi yang dimiliki oleh warga negara Indonesia, dengan kekayaan bersih antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha). Usaha ini merupakan bagian dari UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), dan kriterianya bisa berbeda berdasarkan omzet penjualan tahunan.
​
Kriteria umum UMKM skala kecil
-
Kekayaan Bersih: Lebih dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
-
Omzet Penjualan Tahunan: Dapat bervariasi, tetapi kriteria omzet penjualan tahunan lebih dari Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar menurut Quipper.com.
-
Karakteristik:
-
Bukan cabang dari perusahaan utama.
-
Merupakan usaha yang berdiri sendiri dan independen.
-
Memberikan dampak ekonomi lokal yang lebih langsung.​​
-
​
